Metroterkini.com - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengangkat bicara terkait isu Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko diduga menerima suap Rp 75 juta dari istri bandar narkoba. Panca mengaku telah membentuk tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mendalami kasus-kasus narkoba, Bripka Ricardo.
"Saat ini tim sedang bekerja dan kita tunggu hasilnya," kata Panca dalam keterangan tertulis yang diterima dari Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (15/1/2022).
Isu dugaan suap itu pertama kali muncul dalam sidang kasus narkoba Bripka Ricardo di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (12/1/2022).
Dalam sidang sidang saksi, Ricardo mengaku menerima suap dari istri bandar narkoba sebanyak Rp 300 juta.
Ricardo mengaku membagikan uang itu kepada bawahannya.
Ricardo juga menyebut Riko menggunakan uang Rp 75 juta untuk membeli sepeda motor. Motor yang dibeli itu diberikan kepada anggota Koramil 13 Percut Sei Tuan yang berjasa menggagalkan peredaran ganja.
Menurut Irjen Panca, pernyataan Ricardo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan berbeda dengan pemeriksaan berkas perkara di Propam maupun Direktorat Reskrimum.
"Kita tidak akan ragu menindak tegas Kapolrestabes Medan apabila terbukti melakukan seperti yang dijelaskan oleh para," katanya.
Kapolrestabes Bantah terima suap
Kombes Riko Sunarko membantah pernyataan Ricardo yang menyebut dirinya membeli motor hadiah anggota Kodam I/Bukit Barisan dengan uang suap.
"Mana ada, mana ada. Enggak ada ah ," kata Riko seperti dikutip dari Tribun-Medan.com , Rabu (12/1/2022).
Riko menjelaskan, mempersembahkan motor itu tak ada hubungannya dengan uang suap dari istri terduga gembong narkoba bernama Jus.
"Itu kan kasus (suap) akhir Juni (2021). Kita mempersembahkan motor kan awal Juni. Tanggalnya aja udah lain. Enggak mungkin kita pakai itu," jelas Riko.
Saat ditanya mengenai tindakan yang terkait dengan hal itu, Riko hanya mengucapkan terima kasih.
"Terima kasih ya. Ini langkah mau masuk ruangan," katanya sambil menuju aula Polda Sumut. [kmc-mtc]